Tolong Ambil Sepeda Motor Anda di Kantor Polisi

jpnn.com, SURABAYA - Tingkat pelanggaran lalu lintas di Surabaya lumayan tinggi. Terlihat dari menumpuknya barang bukti (BB) berupa kendaraan roda dua di markas kepolisian. Misalnya, di Pos Lantas Polsek Tandes.
Ada puluhan kendaraan roda dua di sisi kiri halaman depan Pos Lantas Polsek Tandes. Kondisinya bermacam-macam.
BACA JUGA : Pelarian Sindikat Curanmor Akhirnya Kandas, Nih Buktinya
Ada yang masih baru. Tidak sedikit yang mulai berkarat. Kondisi itu menunjukkan bahwa motor itu lama tidak diambil pemiliknya.
Kanitlantas Polsek Tandes AKP Didik Sulistyo menyatakan, jarang ada pemilik motor yang mengambil kembali motornya yang sudah diamankan di mapolsek.
BACA JUGA : Pelaku Curanmor Gagal Lari ke Atap, Babak Belur Dikeroyok Warga
Hal itu membuat BB semakin menumpuk dan tidak tertampung. Didik pun heran dengan warga yang enggan mengambil motornya.
Polisi melalui babinkamtibmas rutin menyampaikan kepada pemilik motor agar segera mengambil kendaraannya.
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik