Tolong Ambil Sepeda Motor Anda di Kantor Polisi

jpnn.com, SURABAYA - Tingkat pelanggaran lalu lintas di Surabaya lumayan tinggi. Terlihat dari menumpuknya barang bukti (BB) berupa kendaraan roda dua di markas kepolisian. Misalnya, di Pos Lantas Polsek Tandes.
Ada puluhan kendaraan roda dua di sisi kiri halaman depan Pos Lantas Polsek Tandes. Kondisinya bermacam-macam.
BACA JUGA : Pelarian Sindikat Curanmor Akhirnya Kandas, Nih Buktinya
Ada yang masih baru. Tidak sedikit yang mulai berkarat. Kondisi itu menunjukkan bahwa motor itu lama tidak diambil pemiliknya.
Kanitlantas Polsek Tandes AKP Didik Sulistyo menyatakan, jarang ada pemilik motor yang mengambil kembali motornya yang sudah diamankan di mapolsek.
BACA JUGA : Pelaku Curanmor Gagal Lari ke Atap, Babak Belur Dikeroyok Warga
Hal itu membuat BB semakin menumpuk dan tidak tertampung. Didik pun heran dengan warga yang enggan mengambil motornya.
Polisi melalui babinkamtibmas rutin menyampaikan kepada pemilik motor agar segera mengambil kendaraannya.
- Gencar Berantas Narkoba, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY & BNNP Klaim Selamatkan 13 Ribu Jiwa
- Bea Cukai Cegah Arak Ilegal Sebanyak Ini Beredar di Kediri, Begini Kronologinya
- Bea Cukai Berhasil Amankan Mobil Pengangkut Rokok Ilegal yang Sempat Kabur di Banjarnegara
- Sambangi Pabrik Rokok di Pasuruan, Bea Cukai Temukan Banyak Barang Bukti, Tuh Lihat!
- Kurir di Palembang Jadi Korban Curanmor, 138 Paket Ikut Raib
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini