Tolong Ambil Sepeda Motor Anda di Kantor Polisi
jpnn.com, SURABAYA - Tingkat pelanggaran lalu lintas di Surabaya lumayan tinggi. Terlihat dari menumpuknya barang bukti (BB) berupa kendaraan roda dua di markas kepolisian. Misalnya, di Pos Lantas Polsek Tandes.
Ada puluhan kendaraan roda dua di sisi kiri halaman depan Pos Lantas Polsek Tandes. Kondisinya bermacam-macam.
BACA JUGA : Pelarian Sindikat Curanmor Akhirnya Kandas, Nih Buktinya
Ada yang masih baru. Tidak sedikit yang mulai berkarat. Kondisi itu menunjukkan bahwa motor itu lama tidak diambil pemiliknya.
Kanitlantas Polsek Tandes AKP Didik Sulistyo menyatakan, jarang ada pemilik motor yang mengambil kembali motornya yang sudah diamankan di mapolsek.
BACA JUGA : Pelaku Curanmor Gagal Lari ke Atap, Babak Belur Dikeroyok Warga
Hal itu membuat BB semakin menumpuk dan tidak tertampung. Didik pun heran dengan warga yang enggan mengambil motornya.
Polisi melalui babinkamtibmas rutin menyampaikan kepada pemilik motor agar segera mengambil kendaraannya.
- Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi
- Polisi Gulung Kawanan Begal yang Beraksi di BKT, Nih Barang Buktinya
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok Ilegal
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- Terekam CCTV, Pencuri Bawa Kabur 2 Sepeda Motor di Palembang