Tolong Ambil Sepeda Motor Anda di Kantor Polisi
Senin, 11 Maret 2019 – 10:35 WIB
Kepolisian turun ke tiap sekolah, kelurahan, bahkan RT untuk sosialisasi dan pelatihan safety riding. Langkah tersebut sekaligus mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas.
Selama Februari 2019, ada 1.080 pelanggaran. Sekitar 85 persen merupakan roda dua dan 15 persen roda empat. (his/c15/ady/jpnn)
Polisi melalui babinkamtibmas rutin menyampaikan kepada pemilik motor agar segera mengambil kendaraannya.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi
- Polisi Gulung Kawanan Begal yang Beraksi di BKT, Nih Barang Buktinya
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok Ilegal
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- Terekam CCTV, Pencuri Bawa Kabur 2 Sepeda Motor di Palembang