Tolong Ambil Sepeda Motor Anda di Kantor Polisi
Senin, 11 Maret 2019 – 10:35 WIB

Barang bukti di kantor polisi. Foto: JPG
Kepolisian turun ke tiap sekolah, kelurahan, bahkan RT untuk sosialisasi dan pelatihan safety riding. Langkah tersebut sekaligus mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas.
Selama Februari 2019, ada 1.080 pelanggaran. Sekitar 85 persen merupakan roda dua dan 15 persen roda empat. (his/c15/ady/jpnn)
Polisi melalui babinkamtibmas rutin menyampaikan kepada pemilik motor agar segera mengambil kendaraannya.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik
- Bea Cukai Merak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejari Cilegon
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia di Perairan Lagoi
- Pencuri Motor di Masjid Taeng Gowa Ditangkap Sebelum Jual Hasil Curian
- Gencar Berantas Narkoba, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY & BNNP Klaim Selamatkan 13 Ribu Jiwa
- Bea Cukai Cegah Arak Ilegal Sebanyak Ini Beredar di Kediri, Begini Kronologinya