Tolong Awasi Peredaran Buku Pelajaran Berbau Pornografi!

jpnn.com - JAKARTA--Masih beredarnya buku pelajaran siswa yang tidak layak karena mengarah kepada pornografi, dinilai sebagai bentuk kecerobohan pemerintah.
Menurut I Wayan Koster, anggota Komisi X DPR RI, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperketat peredaran buku pelajaran di sekolah-sekolah.
"Dari dulu buku tidak layak dipakai siswa masih saja ditemukan di sekolah-sekolah. Ada buku yang isi pelajarannya berbau porno tetap dipakai dan ini tidak hanya ditemukan di satu daerah, tapi wilayah lainnya juga. Ini tandanya pengawasan pemerintah lemah," tegas politikus PDIP tersebut.
Dia menyarankan pemerintah memperketat pengawasan peredaran buku untuk siswa di sekolah.
Sebab disinyalir, antara sekolah (kepala sekolah) dan penerbit saling kongkalikong untuk mendapatkan keuntungan.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Totok Suprayitno yang dimintai tanggapannya mengungkapkan, pihaknya sudah menyelidiki keberadaan buku yang isinya tidak layak untuk siswa.
Hasilnya, buku tersebut bukan buku wajib yang ditetapkan Kemendikbud, melainkan lembar kerja siswa (LKS).
"Pemerintah melalui Permendikbud Nomor 8/2016 sudah melarang sekolah untuk pengadaan LKS. Hal ini untuk mencegah konten-konten yang tidak layak itu. LKS bukan buku wajib yang ditetapkan Kemendikbud. LKS biasanya diadakan sekolah bekerja sama dengan penerbit, makanya itu tidak dibolehkan lagi," tegasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Masih beredarnya buku pelajaran siswa yang tidak layak karena mengarah kepada pornografi, dinilai sebagai bentuk kecerobohan pemerintah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025