Tolong Bantu, Puluhan Linmas TPS Dipecat dari Perusahaan
jpnn.com, SURABAYA - Seorang warga yang menjadi bagian dari kelompok penyelenggara pemungutan Suara (KPPS) mengadu kepada dewan.
Mereka dipecat karena tidak masuk kerja saat pelaksanaan pemilu. Warga tersebut bertugas sebagai anggota linmas di beberapa TPS di Surabaya.
BACA JUGA : Kecapekan, Bapak Linmas Ini Meninggal Saat Jaga TPS
Kini warga yang bekerja di salah satu perusahaan outsourcing itu menganggur. Selain dia, ada 49 orang lain yang bernasib sama. Mereka tidak masuk kerja di perusahaan tersebut saat pencoblosan berlangsung.
Meski mereka sudah dibekali surat keterangan dari kelurahan, perusahaan tetap memecatnya. Warga tersebut merasa diperlakukan tidak adil oleh perusahaan.
''Kami tidak masuk karena menjadi petugas pemilu,'' ujar lelaki yang enggan disebut namanya itu.
BACA JUGA : Ribuan Linmas Tangerang Bakal Pengangguran
Anggota Komisi B DPRD Surabaya Baktiono yang menerima aduan tersebut. Dia meminta lelaki tersebut membuat laporan resmi ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan DPRD Surabaya. Dia berjanji menindaklanjuti laporan itu.
Para petugas linmas TPS sudah dibekali surat keterangan dari kelurahan saat pemilu berlangsung tapi perusahaan tetap memecatnya.
- Hanya Untuk Honor KPPS dan Linmas Saja Mencapai Miliaran Rupiah
- Ratusan Petugas KPPS Pemilu 2024 Meninggal Sementara Belasan Ribu Sakit
- Pelaku Penggelapan Honor KPPS Dijerat Pasal Berlapis, Sukurin
- Petugas KPPS yang Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp 36 Juta, Kalau Sakit Sebegini
- Honor Petugas KPPS Dibawa Kabur, Sisanya Tinggal Rp 17 Juta
- Honor KPPS Pemilu 2024 Naik jadi Sebegini