Tolong Bebaskan Empat Mahasiswa Indonesia di Mesir...
jpnn.com, JAKARTA - Empat mahasiswa Indonesia yang kuliah di Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir yakni Adi Kurniawan, Achmad Afandi Abdul Muis, RIfai Mujahidin Al Haq dan Mufqi Al Banna masih ditahan aparat berwenang.
Mereka diamankan karena dianggap berada di wilayah terlarang, Samanud kurang lebih tiga jam dari Kairo.
Keluarga meminta agar mereka dibebaskan. Sebab, penahanan dilakukan tanpa dasar yang jelas.
Keluarga empat mahasiswa itu mengadukan nasib mereka kepada Wakil Ketua DPR Fadli Zon didampingi kuasa hukum yang memberikan advokasi.
Kepada Fadli, keluarga bercerita ihwal keresahan mereka atas kasus yang menimpa mahasiswa yang sedang menuntut ilmu itu.
Juru bicara keluarga yang juga advokat Heru Susetyo menjelaskan, para mahasiswa itu ditangkap pada 3 Juni 2017 di Samanud.
Menurut dia, informasi soal penyebab penangkapan mereka masih simpang siur.
“Padahal mereka di sana itu untuk mencari ilmu,” kata Heru.
Empat mahasiswa Indonesia yang kuliah di Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir yakni Adi Kurniawan, Achmad Afandi Abdul Muis, RIfai Mujahidin Al Haq
- Kiai Asep dan WNI di Mesir Deklarasi Dukung Jokowi - Ma'ruf
- Teror di Mesir, Belum Ada Informasi WNI Menjadi Korban
- Ditahan Otoritas Mesir, Nasib Dua Mahasiswa Indonesia Masih Misteri
- Mahasiswa Sumbar yang Ditahan di Mesir Itu Dapat Beasiswa S2 ke Kuwait
- KBRI Kirim Lawyer untuk Bebaskan Mahasiswa Sumbar yang Ditahan di Mesir
- Masuki Daerah Terlarang, 2 Mahasiswa Sumbar Ditangkap di Mesir