Tolong Bebaskan Empat Mahasiswa Indonesia di Mesir...

Tolong Bebaskan Empat Mahasiswa Indonesia di Mesir...
Foto/ilustrasi: Paspor Republik Indonesia

“Kalau dilihat sebenarnya tidak ada kejadian istimewa. Ini peristiwa nonhukum, cuma ada orang asing di sana,” jelasnya.

Keluarga berharap, mereka tidak sampai dideportasi. Kalau dideportasi, berarti mereka tidak bisa melanjutkan kuliah lagi di sana.

Nasib naHas juga dialami Affandi. Dia sebenarnya akan melangsungkan pernikahan pada 1 Juli 2017.

Undangan sudah disebar. Namun, karena sampai sekarang tidak ada kejelasan, keluarga termasuk dari mempelai wanita pun resah dan merasa kehilangan.

Tidak bisa berkomunikasi karena telepon seluler disita.

Menanggapi aspirasi itu, Fadli Zon berharap KBRI di Kairo bisa bersungguh-sungguh memperjuangkan supaya mereka bisa mendapatkan perlindungan hukum dan kembali beraktivitas seperti biasa.

Sebab, kata Fadli, tidak ada peraturan yang dilanggar dan perbuatan hukum yang dilakukan keempat mahasiswa ini.

Fadli berjanji akan menyurati Kementerian Luar Negeri, KBRi di Kairo, dan menyampaikan persoalan ini kepada Kedutaan Besar Mesir di Indonesia.

Empat mahasiswa Indonesia yang kuliah di Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir yakni Adi Kurniawan, Achmad Afandi Abdul Muis, RIfai Mujahidin Al Haq

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News