Tolong Berhenti Memfitnah Tenaga Medis

Tolong Berhenti Memfitnah Tenaga Medis
Tenaga medis. Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta semua pihak berhenti menyebar hoaks dan fitnah terhadap para tenaga medis yang berjuang di garda terdepan penanganan Covid-19.

Hal ini disampaikan Sukamta menyikapi langkah sejumlah tenaga kesehatan di Sulawesi Selatan, yang protes karena difitnah telah mengambil untung besar. Mereka juga melaporkan akun medsos yang telah menyebarkan hoaks dan fitnah tersebut ke pihak Kepolisian.

"Hentikan penyebaran hoaks dan fitnah kepada para tenaga medis. Tindakan penyebaran hoaks melanggar UU ITE," ucap Sukamta dalam keterangannya, Selasa (9/6).

Wakil ketua Fraksi PKS DPR ini meminta pemerintah segera merespons laporan para tenaga kesehatan tersebut untuk menindak pemilik akun medsos yang telah menyebarikan hoaks dan fitnah.

"Pemerintah mesti bertindak cepat sesuai UU ITE sebagaimana cepatnya pemerintah bertindak selama ini jika yang menjadi korban hoaks pihak pemerintah," tegas legislator asal Yogyakarta ini.

Sukamta pun mengajak seluruh masyarakat bersimpati kepada para tenaga kesehatan, dokter dan perawat yang sudah bekerja keras menangani korban pandemi Covid-19. Mereka rela bertugas dan mendedikasikan diri sesuai sumpah profesi dan kode etik, mempertaruhkan nyawa dalam menjalankan tugasnya.

Maka dari itu, kata Sukamta, sudah selayaknya para tenaga kesehatan mendapatkan dukungan dari seluruh masyarakat, bukan justru melempar tuduhan yang tidak berdasar. Apalagi bukan sekali ini saja hoaks yang diarahkan kepada para tenaga medis.

Pada masa pandemi Corona, kasus hoaks menunjukkan meningkat. Hal itu menurut Sukamta menunjukkan tingkat literasi digital masyarakat yang belum menggembirakan. Tentu hal itu menjadi PR penting bagi pemerintah ke depan untuk memberikan edukasi.

Sukamta khawatir jika para tenaga medis maupun dokter ini berhenti bekerja sehari saja, betapa sulitnya masyarakat dan pemerintah nantinya menghadapi pandemi Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News