Tolong Bersabar dan Bijak Membaca Respons Polri soal Kasus Ahok Ini
Rabu, 12 Oktober 2016 – 16:20 WIB
Agus kembali menegaskan bahwa proses penyelidikan tetap sama seperti menangani kasus-kasus lainnya. Untuk mengungkap dugaan penistaan agama, semua masukan dari pihak terkait akan menjadi catatan.
"Apakah ada unsur-unsur bahasa yang berkonotasi dan bermaksud menista. Nanti kan gitu. Setelah itu ahli bahasa seperti apa pendapatnya, kami akan lanjutkan lagi tanya ahli agama, tanya MUI, tanya Dirjen Binmas Islam di Kemenag, tanya perguruan tinggi islam apakah UIN, IAIN, minta ulama yang selama ini belum berkomentar," terang dia. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mendesak Bareskrim Polri agar memproses dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Sita Aset Rp8,1 Miliar Kasus Dana Hibah Jatim Milik Legislator Gerindra Ini
- Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim untuk Melindungi Perempuan dan Anak
- Sidang Perdana Sengketa Pilkada Madina, Hakim Konstitusi Soroti Permohonan Soal Ini
- Penjaring Ikan yang Hilang di Situbondo Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
- Soal Makan Bergizi Gratis Belum Berjalan dengan Baik, Zulhas Beri Alasan Begini
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Mahasiswa Tuntut Oknum Polisi Terlibat Bisnis Rokok Ilegal di Malang Diperiksa