Tolong Bersabar, TGPF Akan Buka Hasil Kerja Penyelidikan Kasus Novel
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
TGPF itu telah bekerja selama enam bulan lamanya. Kini, masa kerja dari TGPF telah habis. Hasil kerjanya bakal segera diungkap ke publik melalui Mabes Polri.
BACA JUGA : TPGF Kasus Novel Berakhir, Begini Respons Istana dan Kapolri
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kini TGPF itu sedang menyusun laporan hasil kerjanya.
"Tim yang dibentuk oleh Bapak Kapolri sesuai dengan surat perintah, ada pakar, penyidik KPK, penyidik PMJ kan sudah berakhir. Tentunya dari tim sudah menyusun laporannya," kata Argo.
Ketika disinggung, apakah hasil kerja dari TGPF itu telah mengungkap siapa pelaku dan dalang penyerang Novel, Argo tak bisa memastikannya.
"Sabar ya, nanti laporan akan dikirim ke pimpinan Polri ya," sambung Argo.
Diketahui, Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk TGPF kasus Novel pada 8 Januari 2019. Namun, hingga 7 Juli 2019 kasus belum juga terang.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk TGPF kasus Novel pada 8 Januari 2019 dan berakhir 7 Juli 2019.
- Tok, MK Putuskan Permohonan Novel Cs soal Syarat Usia Capim KPK, Hasilnya
- Novel Baswedan Minta Seleksi Capim KPK Disetop Sementara, Ini Tujuannya
- Kebersamaannya dengan RG hingga Novel di UI Viral, Hasto Bocorkan Isi Pembicaraan
- Sahroni Menilai Kortas Tipikor Polri Akan Jadi Era Baru Pemberantasan Korupsi
- Fahri Hamzah Mengaku 15 Tahun Diincar KPK, Novel Baswedan: Masih Saja Bohong
- Diberitakan Mencalonkan Diri Jadi Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri, Novel Baswedan Bilang Begini