Tolong! Daerah Ini Kekurangan Tenaga Medis, Siapa Berminat?
“Kenapa masa kerja harus 28 hari? Karena meliputi 14 hari kerja dan 14 hari karantina,” ucap dia.
Selain kekurangan tenaga kesehatan, ketersediaan fasilitas kesehatan juga terbatas. Sejauh ini hanya ada tiga rumah sakit di Kota Bogor yang menjadi rujukan pasien Covid-19.
Di antaranya RSUD Kota Bogor, Bogor Senior Hospital dan Rumah sakit (RS) Siloam Lippo Kebun Raya.
Karena itu, Pemkot Bogor sedang mengusulkan 12 rumah sakit lainnya untuk menjadi rujukan penanganan corona. Antara lain, RS Salak, RS Hermina, RS PMI, RS Azra, RS BMC, RSU Islam, RS Juliana, RS Medika Dramaga, RS Melania, RS Mulia, RS Ummi dan RS Vania.
“Persolan belasan RS ini belum bisa menjadi rujukan karena masih terdapat ketidaksiapan RS. Diantaranya, tidak memiliki ruang isolasi kompresi negatif, masih minimnya alat kesehatan hingga minimnya dokter spesialis,” beber dia.
Dedie mengungkapkan, Pemkot segera menyiapkan langkah-langkah untuk mengatasi permalasahan tersebut. Salah satunya memperbanyak daya tampung pasien Covid-19 di RSUD Kota Bogor.
“Daya tampung pasien Covid-19 di RSUD akan diperbanyak dari yang saat ini sekitar 32 tempat tidur menjadi 70 tempat tidur,” ucapnya.
Selain itu, RSUD Kota Bogor juga bekerja sama dengan RS Graha Medika untuk menjadikan rumah sakit yang dikhususkan menampung ODP dan PDP ringan berdaya tampung 55 tempat tidur.
Sebagai zona merah Corona, jumlah tenaga medis di Kota Bogor tidak seimbang dengan kasus yang ditangani.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Wakil Rakyat Bilang Penerimaan PPPK 2024 dan Penghapusan Honorer jadi Dilema
- Ingin Bogor Happy, Sendi-Melli Bakal Prioritaskan Pembangunan Sistem Transportasi
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Kejati Jabar Sudah Panggil Rena Da Frina terkait Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Otista