Tolong deh..Video Lagu Lelaki Kardus Tidak Disebarluaskan Lagi!
jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia mengecam keras beredarnya tayangan video lagu Lelaki Kerdus di YouTube.
Menurut Reza Indragiri Amriel, ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak LPA Indonesia, pihak-pihak yang telah memproduksi dan menyebarluaskan video tersebut bisa diseret ke ranah pidana karena materi videonya bisa merusak mental anak-anak.
"LPA Indonesia mengimbau masyarakat untuk membangun persepsi bersama bahwa video tersebut sungguh-sungguh tidak ramah anak," tegasnya, Kamis (30/6).
Menampilkan anak-anak pada tayangan dan nyanyian bertema dewasa menurut Reza, disetarakan sebagai bentuk perlakuan salah terhadap anak. Bahkan apabila materi tersebut dibisniskan untuk tujuan komersial, maka patut diwaspadai bahwa ada unsur eksploitasi anak.
Untuk memberikan perlindungan anak LPA Indonesia mengajak semua pihak untuk tidak menyebarluaskan video tersebut. Tidak memberikan komentar yang merendahkan anak-anak, selama video tersebut masih ada di media daring.
"Menyalurkan kreativitas seni sah-sah saja asalkan karya-karya yang dihasilkan tidak mengorbankan martabat serta kehormatan anak, dan sebaliknya tetap menjunjung anak sebagai insan suci lagi mulia ciptaan Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa," terangnya.
Reza mengatakan, LPA Indonesia sejak beberapa waktu lalu telah menyampaikan pengaduan perihal video tersebut ke otoritas terkait. LPA Indonesia mengajak semua pihak yang peduli untuk juga bersama-sama melaporkan keberadaan video tidak ramah anak tersebut ke Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) dan meminta Kominfo untuk memblokir video tersebut, melalui alamat email aduankonten@mail.kominfo.go.id
Bila aparat penegak hukum serta individu maupun organisasi perlindungan anak bermaksud memperkarakan pembuat tayangan dan nyanyian pada video tersebut, LPA Indonesia mengimbau agar langkah-langkah yang diambil tetap mengedepankan perlindungan martabat anak-anak yang tampil pada video dimaksud beserta keluarga mereka.
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia mengecam keras beredarnya tayangan video lagu Lelaki Kerdus di YouTube. Menurut Reza Indragiri
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate