Tolong Dibaca, Ini Kabar Penting untuk PNS

Bahkan khusus pimpinan SKPD yang tidak menyampaikan laporan itu disanksi potong 50 persen.
“Jadi potongan itu untuk kehadiran itu dikurangi dari nilai 60 persen total TPP yang diterima. Misalnya jika total TPP yang diterima Rp 1 juta, secara otomatis yang jatah dari nilai kehadiran Rp 600 ribu atau 60 persen.”
“Untuk itu dari Rp 600 ribu itulah akan dipotong bagi yang tidak hadir atau terlambat,” ujar Plt Kepala Biro Keuangan Taufiq Adun, SE, MM sepeti diberitakan Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group).
Diakui Taufiq, untuk proses perhitungan setiap akhir bulannya nanti untuk mengetahui TPP yang berhak diterima PNS itu dilakukan oleh BKD Provinsi Bengkulu.
Untuk kehadiran terekam di absen sidik jari. Sehingga baik yang terlambat dan pulang cepat akan ketahuan. Sedangkan untuk penilaian kinerja itu dilihat dari laporan yang disampaikan setiap hari dan dirangkum pada akhir bulannya.
“Intinya nanti yang mau dapat TPP besar, harus rajin ngantor tepat waktu dibuktikan dengan absen elekronik dan banyak kerja yang juga dibuktikan laporan yang diketahui atasanya secara berjenjang. Kalau yang malas-malasan risikonya TPP kecil bahkan tidak dapat sama sekali,” paparnya.
Lanjut Taufiq, pihaknya berharap dengan adanya pemberian TPP ke depan akan memotivasi PNS untuk disiplin lebih dulu. Selain itu mereka yang memang banyak bekerja akan mendapatkan balasannya. Sehingga tidak ada alasan lagi PNS mencari uang tambahan lain.
‘’Nanti PNS akan bisa menghitung berapa TPP yang akan mereka terima di akhir bulan. Kalau setelah louncing mulai dari persentase potongan dan syarat yang wajib dipatuhi diumumkan melalui SK Gubernur,’’ pungkasnya.(che/ray/jpnn)
BENGKULU – Ini harus menjadi perhatian khusus bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemda Provinsi Bengkulu. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus