Tolong Dicatat, Ini Pesan Penting KPK untuk Anggota DPR RI yang Dilantik Besok
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan pesan untuk anggota DPR yang akan dilantik Selasa (1/10) besok. Salah satu pesannya agar anggota DPR periode 2019-2024 tidak berprilaku koruptif selama menjabat.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan anggota DPR periode mendatang dapat berkaca pada kasus DPR periode 2014-2019. Menurutnya, tak sedikit anggota DPR periode itu yang terjerat kasus korupsi.
"Mengingat cukup banyak anggota DPR dan DPRD yang diproses dalam kasus korupsi, KPK berharap hal tersebut menjadi pembelajaran ke depan," kata Febri saat dihubungi, Senin (30/9).
Anggota DPR RI yang diproses pada periode lalu berjumlah 24 anggota DPR. Ada juga yang menjabat ketua dan wakil ketua DPR.
Febri mengatakan dari tipologi perkara yang diproses KPK pada anggota DPR 2014-2019, rata-rata kasus terbanyak adalah tindak pidana suap baik terkait pembahasan anggaran, fee proyek ataupun pengaruh terhadap kebijakan impor dan lain-lain.
Febri menilai hal tersebut semestinya dapat dihindari di masa jabatan anggota DPR periode baru mendatang. Namun, dia berharap akan lebih baik jika anggota DPR baru tersebut tak terlibat kasus korupsi sehingga tak berujung dan berurusan dengan lembaga antirasuah.
BACA JUGA: Usut Kasus Imam Nahrawi, KPK Panggil Kepala dan Staf Biro Keuangan Kemenpora
"Semakin sedikit atau bahkan jika memungkinkan tidak ada wakil rakyat yang diproses korupsi tentu akan lebih baik," ujar dia. (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan pesan untuk anggota DPR yang akan dilantik Selasa (1/10) besok. Salah satu pesannya agar anggota DPR periode 2019-2024 tidak berprilaku koruptif selama menjabat.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Bicara di Praperadilan, Kubu Hasto Anggap Penyitaan Barang oleh KPK Tidak Sah
- Penasihat Hukum Sebut KPK Dianggap Kelewatan Mentersangkakan Hasto
- KPK Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila, 11 Mobil Disita
- Usut Gratifikasi Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Ketua PP Japto Soerjosoemarno
- Geledah Rumah Ahmad Ali, KPK Temukan Uang hingga Barang Mewah Terkait Kasus Korupsi
- Eksaminasi Perkara Kasus Harun Masiku, Keputusan DPP PDIP Tidak Melanggar Hukum