Tolong Dicatat! Pengadaan Gorden untuk Rumah Dinas DPR Dibatalkan

jpnn.com, JAKARTA - Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI bersama Sekretariat Jenderal DPR RI membatalkan pengadaan gorden, vitrase, dan kerai untuk rumah dinas para legislator di Kalibata dan Ulujami, Jakarta.
Ketua BURT DPR Agung Budi Santoso menyebut keputusan pembatalan pengadaan itu setelah pihaknya menggelar rapat internal dengan Setjen DPR RI.
"Diambil kesimpulan untuk tidak melanjutkan pelaksanaan gorden DPR RI," kata Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5).
Sementara itu, Wakil Ketua BURT DPR Johan Budi mengatakan bahwa pihaknya sudah memperoleh penjelasan Setjen DPR sebelum pengadaan gorden dibatalkan.
"Pengadaan gorden untuk rumah jabatan anggota DPR RI tahun 2022 tidak dilanjutkan," ungkap Johan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Eks Jubir KPK itu melanjutkan bahwa selama ini pemberitaan tentang pengadaan gorden memang negatif. Seolah nilai kesepakatan proyek terlalu tinggi.
Namun, kata dia, pengadaan gorden untuk rumah dinas para legislator sebenarnya sudah melalui proses ketat dan panjang. Termasuk pemeriksaan internal dari inspektorat di Kesetjenan DPR.
"Sebenarnya dalam proses pengadaan gorden itu sudah melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2021. Jadi, kira-kira gambarannya seperti itu," ungkap Johan. (ast/jpnn)
Pengadaan gorden untuk rumah dinas para anggota DPR di Kalibata dan Ulunami resmi dibatalkan.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Aristo Setiawan
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- KPK Pastikan Tak Ada Kendala dalam Penyidikan Tersangka Anggota DPR Anwar Sadat
- Hakim Terjerat Kasus Suap Lagi, Sahroni Mendorong Reformasi Total Lembaga Kehakiman
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman