Tolong Diingat Lagi, ASN Tak Boleh Menggunakan Elpiji Bersubsidi
Jumat, 25 Juni 2021 – 06:36 WIB

Stok gas elpiji. Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
"Akan dilakukan pengawasan kepada ASN yang menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi dan akan dibuat aturan dan mekanisme serta sanksinya," katanya.
Dia menyampaikan, gas elpiji bersubsidi merupakan hak masyarakat tidak mampu sehingga, tidak boleh digunakan ASN maupun warga yang mampu. (antara/jpnn)
Gas elpiji bersubsidi merupakan hak masyarakat tidak mampu sehingga, tidak boleh digunakan ASN maupun warga yang mampu.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan