Tolong Disimak! Partai Demokrat Belum Berniat Merangkul Moeldoko
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan DPP Partai Demokrat (PD) Herman Khaeron menyebutkan, pihaknya belum berminat merangkul Moeldoko, menyusul keputusan pemerintah yang menolak kepengurusan parpol berwarna kebesaran biru hasil KLB di Deli Serdang.
“Jadi belum terpikirkan, apakah kami akan merangkul atau tidak,” ujar Herman di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/3).
Legislator Komisi VI itu mengatakan, Moeldoko terbukti menjadi satu di antara aktor kudeta di PD melalui pelaksanaan KLB secara ilegal.
Kemudian, kata Herman, Moeldoko itu selalu melayangkan fitnah kepada pengurus Partai Demokrat yang diakui negara, sehingga pihaknya belum terpikir merangkul eks Panglima TNI.
"Menurut saya, ya, banyak aspek yang mesti dipertimbangkan," kata dia.
Herman mengatakan, saat ini PD kubu AHY sedang fokus melakukan konsolidasi untuk melakukan kerja-kerja politik. Sebab masih banyak pekerjaan rumah dari partai berwarna kebesaran biru itu.
“Jadi, biar kehadiran PD juga dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia,” ungkap dia.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menolak permohonan yang diajukan Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun yang meminta disahkannya hasil kepengurusan Partai Demokrat (PD) versi KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara.
Ketua Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan DPP Partai Demokrat (PD) Herman Khaeron menyebutkan, pihaknya belum berminat merangkul Moeldoko, menyusul keputusan pemerintah yang menolak kepengurusan parpol berwarna kebesaran biru hasil KLB
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan
- Eks Klien Curhat soal Survei Poltracking: Saya Rugi Besar, Data Ngaco Semua
- Kementrans Bakal Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi 8%
- Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway Harus segera Dieksekusi