Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu

Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
Honorer yang tidak mendapatkan formasi akan diangkat jadi PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Alex Denni, saat menjabat Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur KemenPAN-RB, pernah beberapa kali menyampaikan penjelasan mengenai hal tersebut.

Seusai Uji Publik RUU ASN di Universitas Negeri Semarang (Unnes), Rabu 26 Juli 2023, Alex sempat menyinggung konsep PPPK Part Time.

Alex Denni mengatakan bahwa konsep paruh waktu bagi PPPK adil bagi tenaga honorer.

Alex Denni menjelasakan, pendapatan yang diterima pekerja honorer selama ini tidak akan turun setelah berstatus PPPK Paruh Waktu.

"PPPK bekerja paruh waktu memastikan solusi pendapatan mereka tidak berkurang, tetapi jam (kerja) disesuaikan agar lebih adil," ujarnya.

Saat itu Alex Denni mengatakan, dengan konsep paruh waktu, tenaga honorer bisa memaksimalkan waktu yang dimilikinya untuk mencari tambahan penghasilan setelah jam kerjanya di instansi pemerintahan usai.

Dengan konsep kerja penuh waktu seperti selama ini, kata Alex, tenaga honorer wajib berada di instansi tempatnya bekerja selama jam kerja penuh, padahal tugasnya tidak seharian penuh.

"Misalnya, sebagai (guru) honorer datang ke situ (sekolah) walaupun enggak ngajar. Ini kan enggak fair. Membayarnya tidak cukup baik, tetapi waktunya dikonsumsi secara penuh," katanya.

Hingga saat ini belum aturan atau regulasi yang mengatur secara mendetail pengangkatan honorer jadi PPPK Paruh Waktu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News