Tolong Jangan Ada yang Melindungi Anak Kiai Ini, Perbuatannya Bikin Malu Pesantren
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Luqman Hakim meminta pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Ploso, Jombang bersikap kooperatif dari aksi polisi yang berencana menjemput paksa buron kasus pencabulan santriwati, MSAT (42) pada Kamis (7/7).
Luqman menilai perbuatan MSAT telah melukai nama baik pesantren.
"Tidak menghalang-halangi upaya penegakan hukum dan dengan proaktif menyerahkan MSAT kepada Polres Jombang atau Polda Jawa Timur," kata dia melalui keterangan persnya, Kamis.
Anggota Fraksi PKB itu juga menyarankan MSAT agar menyerahkan diri kepada polisi. Sebab, upaya melawan dan menjadikan pesantren sebagai tameng perlindungan, hanya memperburuk situasi.
"Merugikan nama baik pesantren secara umum, bukan hanya pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang," ujar Ketua PP GP Ansor itu.
Sebelumnya, anggota Polda Jawa Timur berencana menjemput paksa buron kasus pencabulan santriwati, MSAT (42) alias Mas Bechi di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur pada Kamis.
Pelaku MSAT alias Mas Bechi merupakan anak seorang kiai di Jombang, Jawa Timur.
Penjemputan dilakukan karena MSAT menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati di pesantren milik orang tuanya.
Upaya melawan dan menjadikan pesantren sebagai tameng perlindungan, hanya memperburuk situasi.
- Pupuk Soliditas Struktur-Fraksi, PKB Sosialisasi Aturan Partai dan Bimtek Simpel
- Majelis Masyayikh Menggelar Pleno Dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Kiai Muda se-Eks Karesidenan Kedu Siap Menangkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin
- Hari Santri, MAPADI Ingatkan Peran Pesantren Jaga Persatuan Negara
- Hari Santri Nasional, Danone Indonesia-Serikat Ekonomi Pesantren Tanam 5.000 Bibit Pohon