Tolong, Jangan Kaitkan Kasus Hasyim Asy'ari dengan Keluarganya
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz mengatakan keluarga Hasyim Asy'ari tidak menjadi bagian dari kasus pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPU yang dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu.
Karena itu August meminta agar kasus Hasyim yang dipecat terkait kasus dugaan asusila tidak dikaitkan dengan keluarganya.
"Kami memohon kepada teman-teman media jika memungkinkan urusan Pak Hasyim dengan putusan DKPP itu dibatasi di Pak Hasyim. Jangan dibawa ke keluarganya, ini kan tidak benar situasi semacam ini," ujar August Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (5/7).
August menyatakan hal tersebut karena menurutnya KPU menemukan cukup banyak pemberitaan yang menyeret keluarga Hasyim.
"Kan anak istri bukan bagian dari yang seharusnya menjadi masalah, tetapi kalau perhatikan berita-berita, ya tentu kami minta kebesaran hati bersama," katanya.
Dia juga mengaakan bahwa keluarga Hasyim memiliki ranah privat yang tidak boleh diganggu.
"Sudahlah, ini posisinya putusan DKPP ini sudah ada. Tentu wajib menghormatinya tetapi excuse dari situ misalnya exposing keluarga segala macam, mereka kan punya hak pribadi yang jangan sampai sentuh juga," katanya.
August Mellaz menegaskan KPU tetap menghormati putusan DKPP.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta agar kasus Hasyim Asy'ari tidak dikaitkan dengan keluarganya.
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- KPU: Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilgub Gorontalo Capai 79 Persen
- Agustinus Tenau Mengadukan Penyelenggara Pemilu Maybrat kepada DKPP
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih