Tolong, Jangan Kaitkan Kasus Hasyim Asy'ari dengan Keluarganya
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz mengatakan keluarga Hasyim Asy'ari tidak menjadi bagian dari kasus pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPU yang dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu.
Karena itu August meminta agar kasus Hasyim yang dipecat terkait kasus dugaan asusila tidak dikaitkan dengan keluarganya.
"Kami memohon kepada teman-teman media jika memungkinkan urusan Pak Hasyim dengan putusan DKPP itu dibatasi di Pak Hasyim. Jangan dibawa ke keluarganya, ini kan tidak benar situasi semacam ini," ujar August Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (5/7).
August menyatakan hal tersebut karena menurutnya KPU menemukan cukup banyak pemberitaan yang menyeret keluarga Hasyim.
"Kan anak istri bukan bagian dari yang seharusnya menjadi masalah, tetapi kalau perhatikan berita-berita, ya tentu kami minta kebesaran hati bersama," katanya.
Dia juga mengaakan bahwa keluarga Hasyim memiliki ranah privat yang tidak boleh diganggu.
"Sudahlah, ini posisinya putusan DKPP ini sudah ada. Tentu wajib menghormatinya tetapi excuse dari situ misalnya exposing keluarga segala macam, mereka kan punya hak pribadi yang jangan sampai sentuh juga," katanya.
August Mellaz menegaskan KPU tetap menghormati putusan DKPP.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta agar kasus Hasyim Asy'ari tidak dikaitkan dengan keluarganya.
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- KPU Sulut Matangkan Persiapan Pilkada 2024
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Debat Ketiga Pilgub Jatim Bertema Pembangunan Infrastruktur
- Jaringan Pemantau Pemilu Kembali Desak DKPP Pecat Pimpinan KPU & Bawaslu Lahat
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada