Tolong, Jangan Kaitkan Kasus Hasyim Asy'ari dengan Keluarganya
Jumat, 05 Juli 2024 – 19:23 WIB
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI.
DKPP dalam putusannya juga mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya, kemudian meminta Presiden RI Joko Widodo mengganti Hasyim dalam kurun waktu tujuh hari sejak putusan dibacakan.
Terakhir, DKPP RI meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut. (Antara/jpnn)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta agar kasus Hasyim Asy'ari tidak dikaitkan dengan keluarganya.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- KPU Perlu Benahi Sirekap Cegah Kegaduhan di Pilkada 2024
- Butuh 4.748 Kotak Suara Untuk Pilkada Kota Semarang, Sudah Diterima Sebegini
- MRP Papua Barat Daya Laporkan KPU ke DKPP Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik
- Megawati Restui Ribka Tjiptaning Mengadu ke DKPP Soal Dugaan Penggelembungan Suara
- Simak Jadwal & Kisi-kisi Debat Terbuka Cagub-Cawagub Jateng 2024
- KPU Jakarta Pusat Ajak Masyarakat Gunakan Hak Memilih dengan Benar di Pilkada