Tolong, Jangan Lagi Lakukan Hal ini, Bisa Dijatuhi Sanksi Oleh Prajurit TNI
jpnn.com - SAMARINDA - Para warga Kota Samarinda, Kalimantan Timur, sebaiknya tidak lagi membuang sampah secara sembarangan.
Karena, prajurit TNI yang melihatnya tidak akan sekadar mengingatkan, tetapi juga akan menjatuhkan sanksi sosial.
Komandan Komando Resor Militer (Danrem) 091/Aji Surya Natakesuma Samarinda Brigjen TNI Dendi Suryadi telah memerintahkan prajurit, termasuk para bintara pembina desa (babinsa), menegur siapa pun warga yang membuang sampah sembarangan.
"Saya memerintahkan kepada para babinsa untuk menegur langsung jika melihat warga membuang sampah sembarangan, harus menciptakan daerah ini bebas dari sampah."
"Semua harus disiplin membuang sampah pada tempatnya," ujar Brigjen Dendi di Samarinda, Kamis (16/2).
Brigjen Dendi memerintahkan pada prajurit untuk meminta KTP atau identitas lain dari warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan.
Para prajurit juga diperintahkan memberi sanksi sosial berupa menyapu dalam waktu beberapa hari agar perbuatan tersebut tidak terulang lagi.
Brigjen Dendi lantas menyoroti sejumlah sungai yang masih banyak sampah, seperti Sungai Mahakam dan Sungai Karang Mumus.
Para warga di Samarinda perlu diingatkan untuk tidak lagi melakukan hal ini, bisa dijatuhi sanksi oleh prajurit TNI.
- Memperkuat Kemampuan Tempur, Kopaska Latihan Peperangan Laut Khusus
- TNI Tegaskan tak Ada Ampun Bagi Prajurit Terlibat Judi Online
- Pomdam Bukit Barisan Periksa 45 Prajurit Buntut Bentrok dengan Warga Deli Serdang
- Prajurit TNI Diduga Serang Warga di Siburu-Biru, Kang TB Singgung Hukuman ke Komandan
- Prajurit Divif 1 Kostrad Selamatkan Bayi Laki-Laki, Warga Berikan Apresiasi
- Danrem 151/Binaiya Brigjen Antoninho Hadiri Rapat Koordinasi FKUB Provinsi Maluku, Begini Pesannya