Tolong, Jangan Lagi Lakukan Hal ini, Bisa Dijatuhi Sanksi Oleh Prajurit TNI

Tolong, Jangan Lagi Lakukan Hal ini, Bisa Dijatuhi Sanksi Oleh Prajurit TNI
Danrem 091/ASN Brigjen TNI Dendi Suryadi memerintahkan prajurit, termasuk para bintara pembina desa (babinsa), menegur siapa pun warga yang membuang sampah sembarangan. (ANTARA / M Ghofar)

Dia mengajak semua pihak tidak membuang sampah ke sungai, karena telah ada bak sampah yang disiapkan.

"Sungai itu bukan tempat pembuangan sampah, tetapi sungai diciptakan Tuhan untuk kemaslahatan umat dan makhluk lain."

"Tadi pagi waktu saya bersama Kodim 0901 Samarinda bersih-bersih Sungai Mahakam, saya banyak angkat berbagai jenis sampah, ada plastik, sepatu, dan lainnya. Itu semua bukan kucing yang buang," katanya.

Selama ini, pihaknya juga sering melakukan kunjungan ke sejumlah sekolah dalam rangka pembinaan teritorial (binter), salah satu hal yang menjadi penekanan dalam binter tersebut adalah tentang sampah yang harus menjadi tanggung jawab bersama.

Brigjen Dendi juga memerintahkan babinsa keliling ke sekolah-sekolah untuk memberikan pembinaan tentang berbagai hal, terutama soal pentingnya menjaga kebersihan dan mengajak pelajar menjauhi narkoba, karena merusak generasi bangsa.

Selama ini, semua prajurit pun sudah menerapkan pentingnya kebersihan lingkungan, bukan hanya kebersihan di lingkungan Korem 091/ASN, tetapi juga di lingkungan lain, bahkan saat olah raga, jogging, maupun bersepeda pun, yakni memungut sampah ketika istirahat.

Hal ini dilakukan untuk memberi contoh bagi warga agar menerapkan hidup bersih dan sehat, tidak membuang sampah sembarangan, supaya lingkungan selalu bersih dan rapi.

"Saya dulu punya pengalaman satu mobil dengan ibu-ibu dan anaknya, setelah makan, bungkusnya langsung dibuang lewat jendela mobil, jadi langsung saya tegur."

Para warga di Samarinda perlu diingatkan untuk tidak lagi melakukan hal ini, bisa dijatuhi sanksi oleh prajurit TNI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News