Tolong, Jangan Lagi Lakukan Hal ini, Bisa Dijatuhi Sanksi Oleh Prajurit TNI
Kamis, 16 Februari 2023 – 22:34 WIB

Danrem 091/ASN Brigjen TNI Dendi Suryadi memerintahkan prajurit, termasuk para bintara pembina desa (babinsa), menegur siapa pun warga yang membuang sampah sembarangan. (ANTARA / M Ghofar)
"Ibu itu bilang, nanti kan ada petugas yang menyapu. Kalau banyak yang berpikir seperti ibu itu, lantas kapan bersihnya lingkungan ini," kata Brigjen Dendi. (Antara/jpnn)
Para warga di Samarinda perlu diingatkan untuk tidak lagi melakukan hal ini, bisa dijatuhi sanksi oleh prajurit TNI.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Jogja Minta Warga yang Buang Sampah Sembarangan Ditindak Tegas
- Ibas Memuji Peran TNI, Ahli Gizi hingga Masyarakat di Program Makan Bergizi Gratis
- Panglima TNI Serahkan Paket Sembako Kepada Prajuritnya Menjelang Idulfitri 1446 H
- RUU TNI Disetujui DPR, Ini Isi Pasal 3, 7, 47, dan 53
- Dorong Semangat Baru di Tubuh TNI, 6 Jabatan Strategis Diserahterimakan
- Imparsial: Peradilan Militer Cenderung Menjadi Sarang Impunitas Bagi Prajurit TNI