Tolong Jangan Sudutkan Mas Kaesang atas Putusan MA tentang Batas Usia Cagub-Cawagub
Senin, 03 Juni 2024 – 11:38 WIB

Dokumentasi - Presiden RI Joko Widodo saat bertemu dan minum teh bersama dengan sejumlah pengurus PSI, di antaranya Ketum Kaesang Pangarep, dan sejumlah kader muda PSI di Braga Permai, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/2). Ilustrasi : Source for JPNN
Hal itu tertuang dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 yang diputuskan oleh Majelis Hakim pada Rabu (29/5).
Putusan MA itu pun dicurigai untuk memuluskan jalan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep agar bisa mencalonkan diri sebagai calon wakil gubernur. (mcr4/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Andy Budiman membantah putusan MA tentang batas usia calon gubernur dan wakil gubernur untuk mengakomodasi Ketum PSI Kaesang Pangarep.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- PSI DKI Kritik Pramono, Jangan Undang Warga dari Luar Kota Setelah Lebaran
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak