Tolong, Jawab Pertanyaan Honorer K2, Kapan Revisi UU ASN Kelar?
Selasa, 12 Mei 2020 – 13:35 WIB

Tenaga Honorer K2 berharap revisi UU ASN segera dituntaskan. Ilustrasi. Foto: Dok. JPNN.com
"Yang harus diperhatikan seluruh honorer K2 tanpa klasterisasi. Semua mengabdi kepada negara juga," sergahnya.
Sumarni menambahkan, negara tidak akan rugi mengangkat mereka menjadi PNS karena sudah teruji kemampuannya dan masih mengabdi tanpa batas, sampai sekarang.
"Hanya revisi UU ASN yang bisa memberikan jalan bagi honorer K2 usia di atas 35 tahun jadi PNS. Itu yang tetap kami perjuangkan walaupun ada 51 ribuan kawan kami sudah lulus PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)," pungkasnya. (esy/jpnn)
Para honorer K2 mendesak agar pembahasan revisi UU ASN tetap dilakukan di tengah pandemi COVID-19.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- Usulan Honorer R2/R3 Mengisi DRH PPPK Sudah Masuk, Semoga Jadi Kado Ramadan
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri