Tolong, Mas Menteri, Guru Honorer 3 Kali Gagal Tes PPPK 2021 Jangan Dipecat

jpnn.com, JAKARTA - Komisi X DPR RI mendesak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim tidak hanya fokus pada penyelesaian guru honorer.
Tenaga kependidikan (tendik) harus diberi kesempatan ikut seleksi CPNS atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Tolong, Mas Menteri, honorer tenaga kependidikan diperhatikan. Saya selalu mendapat permintaan mereka untuk bertemu, menyampaikan aspirasinya,' kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih dalam rapat kerja dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Selasa (15/6).
Politikus PKS ini mengungkapkan, pertemuan itu tidak bisa menyelesaikan masalah honorer tenaga kependidikan.
Namun, paling tidak dengan mendengarkan curahan hati honorer, menurut Fikri, bisa melegakan perasaan mereka.
"Kami bisa merasakan bagaimana perasaan mereka. Ketika rekan-rekan sejawatnya (guru honorer) bisa ikut seleksi PPPK, mereka hanya bisa melongo," tuturnya.
Pada kesempatan sama Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti mendesak Nadiem untuk tidak memecat guru honorer yang tidak lulus dalam 3 kali tes PPPK. Jangan sampai, karena dianggap tidak memenuhi kompetensi kemudian disingkirkan.
"Tolong, Mas Menteri, honorer jangan dipecat. Berikan mereka kebijakan lain, misalnya tetap mempekerjakan mereka sebagai pendidik," ujar politikus PDI Perjuangan ini.
Komisi X mendesak Mendikbudristek untuk tidak memecat guru honorer yang tidak lulus seleksi PPPK 2021.
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda
- 5 Berita Terpopuler: Wapres Angkat Bicara soal Polemik PPPK & CPNS, Inpres Pengangkatan Terbit, Ada Solusi bagi Honorer Kena PHK