Tolong Pak Mendagri, Honorer K2 juga Butuh THR
jpnn.com, JAKARTA - Para pentolan honorer K2 (kategori dua) mendesak pemerintah mengalokasikan dana untuk THR (tunjangan hari raya) bagi mereka.
Alternatifnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo diharapkan memerintahkan kepala daerah untuk mengalokasikan dana THR bagi honorer.
"Walaupun honorer ini yang bertanggung jawab pemerintah daerah masing-masing tapi bisa juga presiden menghibahkan dana pusat buat THR kami para honorer atau instruksikan seluruh kepala daerah memberikan THR buat kami," kata Sekjen Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riau Said Syamsul Bahri kepada JPNN, Jumat (25/5).
Menurut Said, permintaan honorer tidak muluk-muluk. Selama ini mereka ikhlas menerima gaji supermurah untuk pendidikan sarjana. Namun, ketika PNS dan pensiun dapat THR, honorer juga selayaknya mendapatkan perhatian.
BACA JUGA: Nih, Kritik Tajam Pengamat soal Kenaikan THR PNS
"Yang beda kan status saja tapi tugas sama kok. Kenapa pemerintah tutup mata dengan ini," ujarnya.
Senada itu Koordinator Wilayah FHK2I Jawa Barat Iman Supriatna mengungkapkan, pihaknya akan berupaya mendekati DPRD agar ada kebijakan pemda memberikan THR kepada honorer. Namun, campur tangan Mendagri juga menentukan.
"Tolong dong Pak Mendagri keluarkan instruksi kepada kepala daerah untuk mengalokasikan dana THR buat honorer. THR ini merupakan pengakuan pemerintah kepada honorer yang memang bekerja," ucapnya. (esy/jpnn)
Para honorer K2 berharap bisa mendapatkan THR (tunjangan hari raya), sebagaimana yang didapatkan PNS dan pensiunan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Pengumuman PPPK Guru, Peserta Kode R2 Kaget, Kini Misterinya Bukan Cuma soal Gaji
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- Honorer K2 Nilai 250 & Non-ASN Database BKN 500, Siapa Lulus PPPK 2024?
- Honorer Tanpa Kode L di Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 Otomatis Paruh Waktu?
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Ditutup 7 Januari, Honorer Tendik Minta Tambahan Kuota
- BKN Perpanjang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Penyebabnya Ini, Honorer Cermati Tahapannya