Tolong Pak Menteri, Mayoritas Petugas Damkar Berstatus Honorer K2
jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan pemerintah yang selalu memprioritaskan guru dan tenaga kesehatan (nakes) dalam rekrutmen CPNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap I, menimbulkan kecemburuan di kalangan honorer K2, terutama petugas damkar (pemadam kebakaran).
Sama-sama mengabdi puluhan tahun dan dibutuhkan tenaganya, tetapi hanya dua profesi itu yang diprioritaskan.
"Tolong Pak Menteri, lihatlah nasib kami honorer K2 teknis dari pemadam kebakaran. Kami tidak pernah tersentuh kebijakan pemerintah. Honor minim, pekerjaan penuh tantangan bahkan nyawa kadang taruhannya di lapangan," kata Yosi Novalmi, honorer K2 dari Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi kepada JPNN.com, Kamis (7/11).
Sarjana Pendidikan yang menjadi petugas Damkar belasan tahun ini mengungkapkan, setiap kali ada kebijakan pemerintah selalu melukai hati mereka. Sebagai petugas Damkar, bahaya yang mengadang sangat besar. Tidak seimbang dengan gaji yang didapat. Sementara status masih saja honorer.
Menurut Yosi, hampir semua anggota damkar di Kabupaten Kerinci statusnya honorer. Hanya 12 orang yang PNS termasuk kepala bidang dan seksi.
"Mereka di kantor dan kalau yang bertugas di lapangan semuanya honorer. Mohon jadi pertimbangan pemerintah, karena rerata kami sudah berkeluarga. Bagaimana dengan pendidikan anak kami. Honor minim sekali, kami terpaksa bertahan karena sudah terlanjur mencintai pekerjaan ini," tuturnya.
Dia berharap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo memerhatikan nasib honorer K2 di Damkar. Petugas Damkar juga bekerja untuk negeri ini.
"Kami seperti dianaktirikan. Lebaran pun kami bekerja. Nyawa kami pertaruhkan. Kalau tewas dalam tugas, istri janda anak yatim tanpa ada pesangon dan apresiasi," tandasnya. (esy/jpnn)
Mayoritas petugas damkar masih berstatus tenaga honorer K2, sementara pemerintah selalu saja memprioritaskan guru dan tenaga kesehatan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas