Tolong Patuhi Larangan Mudik, Jangan Sampai Indonesia seperti India
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah soal larangan mudik 2021.
Menurut dia, kasus Covid-19 di Indonesia terancam seperti India apabila larangan mudik tidak dipatuhi.
"Bangsa Indonesia harus menjadikan kasus di India sebagai pelajaran," kata Rahmad dalam pesan singkatnya kepada awak media, Rabu (21/4).
Dalam catatan Rahmad, pertambahan kasus di India masuk kategori mencekam. Ada lonjakan kasus 100-200 ribu perhari dengan korban meninggal seribuan orang pada waktu yang sama.
Jumlah total kasus positif Covid-19 di India sudah menembus 15,06 juta kasus dan menjadi negara dengan kasus Corona terbesar kedua di dunia setelah Amerika Serikat.
"Dikabarkan juga, rumah sakit (di India, red) sudah tidak mampu lagi menampung pasien," ujar Rahmad.
Dia menduga pertambahan kasus yang tinggi di India terjadi lantaran masyarakat di negara itu abai terhadap protokol kesehatan.
Sebab, beberapa bulan terakhir banyak warga India yang menggelar pesta pernikahan secara besar-besaran. Mereka juga berkumpul untuk kampanye politik tanpa menjaga jarak, merayakan upacara keagamaan.
Menurut Rahmad Handoyo, Indonesia terancam seperti India apabila larangan mudik tidak dipatuhi publik. Terutama, dalam hal penanganan terhadap Covid-19.
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia