Tolong Pemerintah Tenangkan Masyarakat
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah langkah yang dilakukan oleh pemerintah dan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 diharapkan dapat menenangkan masyarakat menyusul pandemi meluas di Indonesia.
"Beberapa langkah yang dilakukan satgas ini diharapkan mampu menenangkan masyarakat," kata Direktur Utama Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso Mohammad Syahril, Sabtu (21/3).
Langkah-langkah tersebut, lanjut dia, seperti penyerahan obat Chloroiquine di rumah sakit secara bertahap, penerapan tes cepat COVID-19 massal, hingga penggunaan Wisma Atlet Kemayoran sebagai rumah sakit darurat.
Menurut Syahril, langkah tersebut, khususnya Wisma Atlet yang disulap sebagai rumah sakit darurat, dapat mengurangi penumpukan pasien di sejumlah rumah sakit rujukan seperti RSPI Sulianti Saroso.
"Akan dibukanya rumah sakit darurat di Wisma Atlet, untuk mengurangi salah satu ekskalasi yang menumpuk di suatu tempat, khususnya RSPI dan rumah sakit lain yang menjadi rujukan," kata dia.
Lebih lanjut, ia berharap masyarakat tidak berbondong-bondong untuk datang ke rumah sakit rujukan tersebut ketika gejalanya ringan karena dikhawatirkan justru tertular.
"Lebih baik jangan periksa dulu ke rumah sakit, dokter setempat yang akan membuat kriteria apakah pasien tersebut perlu dirawat atau tidak," kata Syahril.
"Bahkan akan ada Wisma Atlet dan beberapa hotel yang digunakan untuk karantina dan isolasi, tak harus di RSPI. Sehingga yang di rumah sakit memang bagi mereka yang berat, yang perlu infus, oksigen, dan lainnya," ujar dia.
Langkah yang dilakukan oleh pemerintah dan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 diharapkan dapat menenangkan masyarakat.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN