Tolong, Pengadaan Blangko E-KTP Jangan Ngadat Lagi

Tolong, Pengadaan Blangko E-KTP Jangan Ngadat Lagi
Perekaman E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Komisi II DPR meminta agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan antisipasi agar persoalan pengadaan blangko e-KTP tidak terulang lagi.

Ketua Komisi II Zainudin Amali menyatakan, pengadaan e-KTP menjadi perhatian serius dari komisinya. Kartu identitas itu sangat dibutuhkan dan ditunggu-tunggu masyarakat.

"Belum semua masyarakat mempunyai kartu elektronik," terang dia saat dihubungi Jawa Pos.

Dia meminta Kemendagri serius dalam mengatasi persoalan e-KTP. Khususnya terkait masalah blangko.

Menurut dia, pengadaan blangko memang tidak mudah. Beberapakali pengadaan molor. Seharusnya sudah selesai Desember, tapi sampai sekarang belum selesai. Jangan sampai, terang dia, proses itu molor lagi. Kemendagri harus melakukan antisipasi.

Seharusnya, tutur Zainudin, pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun ini sudah menggunakan e-KTP. Jadi, setiap pemilih yang terdaftar harus mempunyai KTP elekronik.

Data pemilih tetap merujuk pada e-KTP. Namun, karena belum semua penduduk mempunyai kartu itu, maka penggunaan e-KTP belum bisa dilakukan secara menyeluruh. "Yang belum punya kartu elektronik bisa menggunakan KTP biasa," tutur dia.

Mantan Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur itu menyatakan, seluruh proses pengadaan e-KTP harus tuntas pada tahun ini.

Komisi II DPR meminta agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan antisipasi agar persoalan pengadaan blangko e-KTP tidak terulang lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News