Tolong, Pengadaan Blangko E-KTP Jangan Ngadat Lagi

Tolong, Pengadaan Blangko E-KTP Jangan Ngadat Lagi
Perekaman E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Jika 2017 persoalan pengadaan rampung, maka pada tahun depan, semua penduduk sudah mempunyai kartu elektronik.

Jadi, lanjut dia, pada pilkada serentak 2018, semua pemilih menggunakan e-KTP. Tidak ada lagi yang tidak mempunyai kartu tersebut.

Zainudin menjelaskan, jika semua penduduk sudah mengantongi e-KTP, maka daftar pemilih tetap (DPT) akan mengacu pada data e-KTP.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak perlu lagi repot-repot melakukan verifikasi data pemilih, karena datanya sudah sangat jelas. "Tinggal mengambil saja. Datanya valid," tutur dia.

Seperti diberitakan, pengadaan 25 juta blangko ditargetkan selesai bulan ini. Tapi sampai sekarang belum rampung.

Molornya pengadaan itu disebabkan, karena Kemendagri menggunakan sistem e-katalog. Ternyata, kajian tentang e-katalog belum rampung, sehingga belum bisa dilaksanakan.

Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) akhirnya memutuskan kembali melakukan pengadaan melalui mekanisme lelang umum.

Namun, jumlahnya tidak sampai 25 juta, tapi hanya 7 juta keping guna memenuhi kebutuhan masyarakat untuk sementara. Sisanya tetap akan menggunakan sistem e-katalog.

Komisi II DPR meminta agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan antisipasi agar persoalan pengadaan blangko e-KTP tidak terulang lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News