Tolong Percepat Program Padat Karya Agar Rakyat Kecil Bisa Bertahan
Kamis, 26 Maret 2020 – 15:21 WIB

Anggota Komisi V DPR Irwan Fecho. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah diminta segera mengeksekusi program Padat Karya Tunai (cash for work) tahun 2020, yang pengelolaannya dilakukan oleh masyarakat. Hal ini diyakini akan membantu rakyat yang menghadapi kesulitan ekonomi di tengah pandemi virus Corona (Covid019).
“Program itu perlu percepatan oleh kementerian guna mengurangi dampak ekonomi akibat CoVID-19,” ucap legislator asal Kalimantan Timur ini, Kamis (26/3).
Irwan mencontohkan, Kementerian PUPR di tahun 2020 telah menganggarkan sebesar Rp8,64 triliun untuk program padat karya ini. Anggaran tersebut digunakan untuk tujuh program, yakni Pembangunan Jembatan Gantung, dan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI).
Kemudian, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), penataan Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas).
“Kalau itu disegerakan, daya beli akan terpelihara bagi masyakarat kecil khususnya,” kata pria yang beken disapa dengan panggilan Irwan Fecho ini.
Baca Juga:
"Program ini juga bertujuan mengurangi ketimpangan dan kesenjangan pembangunan antarwilayah serta ketimpangan taraf hidup masyarakat dari segi penghasilan. Apalagi dalam kondisi ekonomi bangsa di tengah wabah corona seperti ini,” tandas Irwan.(fat/jpnn)
Pemerintah diminta segera mengeksekusi program Padat Karya Tunai tahun 2020 agar membantu rakyat yang menghadapi kesulitan ekonomi di tengah pandemi virus Corona (Covid019).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Komentar Irwan Fecho setelah Timnas U-17 Indonesia Dihajar Korut
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS