Tolong Riba
Oleh: Dahlan Iskan
Minggu, 11 Agustus 2024 – 07:07 WIB
Maka Sodiq berhenti dari Pindad. Dia jadi pengusaha sampai sekarang. Dia tidak mau meneruskan pekerjaan bapaknya: sopir angkot.
Sampai sekarang sang ayah masih sopir angkot. Sodiq sudah berusaha merayu sang bapak untuk berhenti nyopir, tetapi sang bapak tidak mau. Dia menikmati pekerjaan itu.
Dari pekerjaan ayahnya itulah Sodiq bisa jadi sarjana kimia ITS, Surabaya. Tentu Sodiq sambil jualan saat kuliah di ITS. Dia membawa petai dari Malang untuk dijual di Surabaya.
Dari petai dan angkot Sodiq berkembang menjadi pengusaha.(*)
BUNGA pinjaman berapa persen yang tidak tergolong riba? Atau sekecil apa pun bunga pinjaman itu tetap riba?
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peruri Perkuat UMKM untuk Go Global dengan Digital Entrepreneur Academy Level III
- Didukung Bea Cukai Malang, UMKM Ini Sukses Ekspor Jaket Keselamatan ke Singapura
- Dorong Digitalisasi Transaksi Pedagang, Bank Raya Gandeng Perumda Pasar Pakuan Jaya
- Bangsa Keturah
- Nano Sutiman
- Menparekraf Sandiaga Uno Dorong UMKM di Palembang Mendunia