Tolong Segera Selesaikan Dualisme Pemerintahan di Batam
jpnn.com, BATAM - Pengembangan Batam sebagai kawasan perdagangan bebas disebut jauh tertinggal dibandingkan negara tetangga, termasuk Johor, Malaysia.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi juga tak membantah hal tersebut. Bahkan, kata dia, dulunya Johor belajar tentang konsep pengembangan kawasan ekonomi dari Batam, Kepri.
"Memang jauh. Namun kita masih punya harapan," kata Rudi kepada Batam Pos (Jawa Pos Group) di Batamcenter, Senin (25/9).
Menurutu dia, Batam tak bisa berkembang karena adanya dua lembaga yang menangani urusan pemerintahan. Yakni Pemko Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Dirinya sebagai Wali Kota Batam merasa tak memiliki kewenangan penuh untuk Batam.
"Saya wali kota tapi tak bisa menguasai semua. Jadi saya bekerja sesuai kewenangan yang ada," terang Rudi.
Dijelaskan Rudi, Pemko Batam dibentuk pada tahun 2002 lalu untuk mengurus persoalaan pemerintahan dan rakyat. Namun pada kenyataannya, wewenang Pemko dibatasi. Hal itu dikarenakan BP Batam juga mengurus persoalaan pemerintahan.
"Mereka (BP Batam) juga mengurus pemerintahan. Kita mau mengembangkan pun tak bisa maksimal. Ini bukan saling menyalahkan, tapi ini bisa menjadi acuan," ujar Rudi.
Harusnya, lanjut Rudi, BP Batam fokus mengelola investasi di Batam. Sementara Pemko Batam menangani urusan pemerintahan dan masyarakat.
Batam tak bisa berkembang karena adanya dua lembaga yang menangani urusan pemerintahan.
- Jalan Layang Sungai Ladi Diresmikan, Kepala BP Batam: Ini Jadi Solusi Kemacetan
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri
- Tahanan Ditemukan Tewas Tergantung di Rutan Kejari Batam, Petugas Dengar Ada Teriakan