Tolong..Dana Bopda Segera Cair

Karena itu, dia mendesak pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota untuk duduk satu meja. Yakni, saling memberikan informasi dan dukungan.
Ichwan mengakui, kemungkinan membayar GTT dan PTT menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari pusat sempat mencuat.
Namun, alternatif itu tidak bisa dilakukan. Sebab, tidak ada ketentuan yang mengatur dana BOS bisa untuk membayar GTT dan PTT.
Karena itu, jika memang mendesak, perlu ada payung hukum sementara sehingga dana BOS bisa dicairkan untuk GTT dan PTT.
Yang terpenting, kata dia, ada kesungguhan dari pemerintah terkait untuk bertanggung jawab.
Baik mengupayakan dana bopda agar bisa segera dicairkan ataupun mendesak adanya payung hukum sementara agar dana BOS bisa digunakan untuk membayar GTT dan PTT.
''Bergantung kemauan dan komitmen, termasuk pemerintah pusat,'' jelasnya.
Sebenarnya, lantaran pendanaan atau pembiayaan belum diserahterimakan kepada Pemprov Jatim, semestinya pendanaan masih menjadi kewenangan kabupaten/kota.
SURABAYA - Langkah pencairan dana bantuan operasional pendidikan daerah (bopda) Jatim terus dilakukan. Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya sudah
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025