Tolong..Jangan Teror Masjid Imam Ahmad bin Hanbal
Antara lain memaksa memasuki lokasi pembangunan masjid, melempar batu, dan menendang serta merusak pintu.
"Mereka juga mengambil banner nasihat kebaikan untuk pembangunan masjid, melontarkan caci maki dan ancaman, dan mengancam akan melakukan pembakaran apabila kegiatan pembangunan masjid tidak dihentikan," jelas dia.
Lebih lanjut kata Ahmad, MIAH taat kepada hukum di NKRI sejak berdiri pada 2001 hingga saat ini.
Pembangunan MIAH dilakukan berdasarkan IMB nomor 654.8/SK.151-Diskim-tahun 2001.
"Selanjutnya diputuskan untuk direnovasi total karena kebutuhan ruang yang lebih luas. Sehubungan dengan hal tersebut sejak Februari 2016 DKM MIAH mulai melakukan pengumpulan kelengkapan persyaratan dan pengurusan IMB. Alhamdulillah pada 29 September 2016, IMB diterbitkan oleh Pemda Kota Bogor dengan Nomor: 645.8–1014-BPPTPM-IX/2016," kata dia.
Berdasarkan IMB tersebut, pembangunan masjid mulai dilaksanakan pada Oktober 2016.
Pembangunan ini kemudian harus dihentikan sementara setelah berjalan kurang lebih satu bulan karena adanya intimidasi dan teror dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab
"Pembangunan MIAH dimulai kembali pada 30 Juli 2017. Adzan dan salat berjemaah juga telah dimulai kembali dengan fasilitas yang seadanya. Namun, kembali hak-hak untuk diibadahi terganggu karena adanya intimidasi dan teror yang dilakukan," jelas Ahmad.
Sekelompok orang melakukan intimidasi dan teror di lokasi pembangunan Masjid Ahmad bin Hanbal (MIAH) di Jalan Kolonel Ahmad Syam, Kelurahan Tanah
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Nelayan yang Hilang di Bangka Barat Ditemukan, Begini Kondisinya
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- 35 Pelamar Lulus SKD CPNS Natuna & Berhak Ikut SKB, Persiapkan Diri dari Sekarang
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono