Tolonglah, Selesaikan Kesenjangan Gaji Guru Honorer dengan PNS
jpnn.com, JAKARTA - Jelang Hari Guru Nasional 2019, ada banyak masalah yang harus diselesaikan pemerintah, salah satunya soal kesejahteraan guru honorer.
Ketum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim, pemerintah mesti memberikan perhatian serius masalah kesenjangan sosial terkait gaji guru honorer dengan guru PNS.
"Dunia pendidikan kita mempertontonkan sebuah kesenjangan sosial di ruang ruang kelas dengan tanggung jawab yang sama. Tidak ada bedanya antara guru honorer dan PNS," kata Ramli kepada JPNN.com, Minggu (24/11).
Sayangnya dari sisi pendapatan, ketimpangan tanpak nyata. Guru PNS yang sudah besertifikasi mendapatkan pendapatan yang begitu tinggi.
Sementara guru guru honorer yang mempunyai tanggung jawab tidak kalah besar, hanya mendapatkan pendapatan seadanya. Bahkan ada yang hanya Rp 100 ribu per bulan atau kurang dari itu. Itupun cairnya 3 bulan atau 6 bulan sekali.
"Di mana letak keadilannya?. Tugas guru honorer setara PNS, giliran membayar hak mereka, malah gaji buruh jauh lebih besar. Buruh bangunan saja gajinya Rp 150 ribu per hari. Sedangkan guru honorer (ada yang, red) Rp 100 ribu per bulan. Ini sistem penggajian yang sangat tidak manusiawi," tegasnya
Kesenjangan pendapatan ini, lanjut Ramli, akan membuat status guru honorer semakin rendah di mata tenaga pendidik PNS yang sudah bersertifikasi.
Jangan heran sering kali tugas-tugas guru PNS diserahkan ke honorer. Dengan upah yang begitu minim seolah mereka menjadi pembantu guru-guru PNS. (esy/jpnn)
Berkaitan dengan Hari Guru Nasional 2019, pemerintah harus memberikan perhatian masalah gaji guru honorer.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Masalah Serius Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 & 2 Mirip, Honorer Langsung Lega
- Bertemu Wamendikdasmen, Forum ASN PPPK Ajukan 10 Permintaan, Semoga Dikabulkan
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Ada Kendala, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Pemda Diminta Gercep
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Masih Banyak, Semoga Semua Honorer Lulus, Analisis Ahli Begini