Tolong..Selamatkan 10 WNI yang Disandera Abu Sayyaf
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Sukamta meminta pemerintah bergerak cepat menyikapi penyanderaan sepuluh warga negara Indonesia (WNI) yang diduga kuat dilakukan kelompok miltan Abu Sayyaf di Filipina.
Apalagi ada permintaan tebusan sekitar Rp 15 miliar dari penyandera kepada otoritas setempat.
"Harus dipastikan itu kelompok Abu Sayyaf atau bukan. Kedua, yang harus segera dilakukan adalah menyelamatkan sepuluh WNI yang disandera. Pemerintah harus gerak cepat," kata Sukamta kepada JPNN.com, Selasa (29/3).
Menurut informasi, sepuluh WNI yang disandera merupakan awak kapal dengan nama lambung Brama berbendera Indonesia. Kapal mendapat serangan dan kemudian ditemukan dalam keadaan kosong oleh kepolisian Filipina di Tawi-tawi.
"Langkah konkret pemerintah segera diperlukan mengingat kewajiban negara memberi perlindungan bagi warganya. Pihak penyandera memberi batas waktu hanya lima hari. Mudah-mudahan semua sandera bisa bebas dengan selamat," tambah politikus PKS itu. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Bencana Tanah Bergerak di Trenggalek Meluas, 119 Warga Mengungsi
- Komnas HAM Soroti Soal PSN di Papua, Minta Pemerintah Lakukan Hal ini
- Waspadai Ajakan Jihad ke Suriah, Jangan Terjebak
- Terdakwa Suparta Sebut Penerimaan Negara Triliunan dari Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- Menteri Olahraga Saudi Surati Menpora Dito, Ucapkan Selamat dan Siap Berkolaborasi