Tolong..Selamatkan 10 WNI yang Disandera Abu Sayyaf
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Sukamta meminta pemerintah bergerak cepat menyikapi penyanderaan sepuluh warga negara Indonesia (WNI) yang diduga kuat dilakukan kelompok miltan Abu Sayyaf di Filipina.
Apalagi ada permintaan tebusan sekitar Rp 15 miliar dari penyandera kepada otoritas setempat.
"Harus dipastikan itu kelompok Abu Sayyaf atau bukan. Kedua, yang harus segera dilakukan adalah menyelamatkan sepuluh WNI yang disandera. Pemerintah harus gerak cepat," kata Sukamta kepada JPNN.com, Selasa (29/3).
Menurut informasi, sepuluh WNI yang disandera merupakan awak kapal dengan nama lambung Brama berbendera Indonesia. Kapal mendapat serangan dan kemudian ditemukan dalam keadaan kosong oleh kepolisian Filipina di Tawi-tawi.
"Langkah konkret pemerintah segera diperlukan mengingat kewajiban negara memberi perlindungan bagi warganya. Pihak penyandera memberi batas waktu hanya lima hari. Mudah-mudahan semua sandera bisa bebas dengan selamat," tambah politikus PKS itu. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak