Tom Lembong Ditangkap, Anies: Dia Orang yang Lurus, Tak Neko-Neko

“Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom,” tuturnya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL), menjadi tersangka kasus korupsi terkait kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun anggaran 2015-2016.
"Setelah melakukan penyidikan dan menemukan bukti yang cukup, kami menetapkan TTL, Menteri Perdagangan periode 2015-2016 menjadi tersangka," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar, dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, (29/10).
Dalam kasus itu, Kejagung menduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang di Kemendag yang dilakukan dalam rangka pemenuhan stok gula nasional, dan stabilisasi harga gula nasional. (mcr4/jpnn)
Anies Baswedan menanggapi penangkapan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Impor Gula Mentah Dipermasalahkan Jaksa, Begini Pemaparan Kuasa Hukum Tom Lembong
- Gegara Ini, Pakar Hukum Sebut Sidang Tom Lembong Berpotensi jadi Peradilan Sesat
- Pakar Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Terbatas Pada 2015-2016 Melemahkan Kasus Tom Lembong