Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan RI Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menjalani sidang perdana terkait dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (6/3).
Dalam pantauan di lokasi, Tom Lembong tiba di pengadilan sekitar pukul 10.12 WIB, mengenakan pakaian berwarna hitam.
Saat memasuki ruang sidang, ia sempat menyapa awak media dengan pernyataan singkat. "Pasti siap," kata dia.
Tom Lembong kemudian menuju kursi di sisi kiri ruang persidangan dan memeluk istrinya, Franciska Wihardja, yang telah lebih dulu hadir. Dia juga terlihat menyalami sahabatnya, Anies Baswedan, yang turut hadir di persidangan.
Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
Menurut Kejagung, pada 2015 terdapat rapat koordinasi antar-kementerian yang menyimpulkan bahwa Indonesia memiliki surplus gula, sehingga impor tidak diperlukan. Namun, pada tahun yang sama, Tom Lembong diduga tetap mengeluarkan persetujuan impor 105 ribu ton gula kristal mentah (GKM) kepada PT AP, yang kemudian diolah menjadi gula kristal putih (GKP).
Padahal, sesuai aturan, impor gula kristal putih seharusnya hanya bisa dilakukan oleh BUMN, bukan pihak swasta. Keputusan ini diduga melanggar regulasi dan berpotensi merugikan negara.
Saat ini, sidang telah dibuka oleh Majelis Hakim, dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mulai membacakan surat dakwaan terhadap Tom Lembong. (tan/jpnn)
Tom Lembong kemudian menuju kursi di sisi kiri ruang persidangan dan memeluk istrinya, Franciska Wihardja, yang telah lebih dulu hadir.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Hotman Paris Disebut Kewalahan saat Sidang, Razman: Dia Kena Penyakit Lupa
- Eksepsi Tom Lembong, Kejanggalan Dakwaan Jaksa dalam Kasus Importasi Gula Diungkap
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Impor Gula Hari ini
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies
- Bantah Suap Hakim, Pengacara Ronald Tannur Minta Maaf kepada Heru Hanindyo