Tom Lembong Kecewa atas Dakwaan, Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Tom Lembong Kecewa atas Dakwaan, Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara
Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Lembong (tengah) mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/3/2025). Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp578,1 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2015-2016. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.

Kasus ini masih dalam proses persidangan, dan Tom Lembong berkomitmen untuk menghadapi dakwaan yang ada dengan memberikan klarifikasi atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Tom Lembong menyoroti salah satu poin dalam dakwaan yang menurutnya tidak jelas, yakni perhitungan kerugian negara.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News