Tom Lembong Tersangka Korupsi, Bandingkan Hartanya saat Jadi Mendag & Kepala BKPM RI
jpnn.com - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi tersangka kasus korupsi importasi gula tahun anggaran 2015-2016.
Berapa harta kekayaan pria yang beken disapa dengan panggilan Tom Lembong itu saat menjabat Mendag RI?
Dilihat dari laman elhkpn.kpk.go.id, Tom Lembong melaporkan harta kekayaannya 30 September 2015, atau sebulan setelah menjabat mendag.
Dalam laporan itu, Tom yang menjabat Mendag RI periode 12 Agustus 2015-27 Juli 2016, memiliki harta kekayaan Rp 101.132.744.466.
Tom kemudian dipercaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) periode 27 Juli 2016-23 Oktober 2019.
Nah, dalam LHKPN tanggal lapor 30 April 2020 atau akhir masa jabatan, Tom Lembong melaporkan harta kekayaan sebanyak Rp 101.486.990.994.
Dalam LHKPN terakhir ini, pria yang pernah menjadi Co-Captain Timnas Anies-Muhaimin di Pilpres 2024, punya harta dalam bentuk surat berharga senilai Rp 94.527.382.000.
Tom Lembong tersangka korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Sebegini kekayaannya saat jadi mendag dan kepala BKPM.
- Kejari Muba Menggeledah Dua Kantor Milik Alim Ali, Ada Apa?
- Barisan Pembaharuan: Semua Pihak Harus Hormati KPK Tahan Hasto
- Jaksa Agung Diminta Evaluasi Jampidsus Soal Hilangnya Perkara di Dakwaan Zarof
- Analisis Kasus Tom Lembong dan Hasto, Eks Wakapolri Sebut KUHAP Sudah Mati
- Sidang Perkara Retrofit PLTU Bukit Asam, Saksi Akui Proyek Dibahas di Kantor PT HJM
- KPK Diminta Fokus Bangun Sistem Antikorupsi, Bukan Melemahkan Sesama Penegak Hukum