Tomas di DKPP Ditentukan Lewat Uji Kelayakan
Selasa, 15 Mei 2012 – 16:43 WIB
DKPP merupakan faktor penting dalam penyelenggaraan pemilu pada 2014 nanti. Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa menjelaskan, mulai 16 Mei hingga 5 Juni nanti, akan menggodok nama-nama untuk memilih tiga tomas itu.
“Mekanismenya sesuai tatib DPR. Besar harapan kami nanti (tomas) punya visi, integritas dan memahami etika penyelenggaraan pemilu,” kata Agun, Selasa (15/5).
Dijelaskan dia lagi, Komisi II patuh dengan pasal 109 UU nomor 15 yang mengatur lima orang tomas (tiga usulan DPR dan dua usulan pemerintah) itu adalah seorang akademisi atau tokoh yang punya etika penyelenggaraan pemilu.
“Tiga dari DPR ada tokoh masyarakat yang memiliki persyaratan apakah akademisi, etika penyelenggaraan pemilu. Kami memiliki kesamaan pandangan bahwa tokoh masyarakat itu harus memenuhi persyaratan UU nomor 15,” katanya.
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR, Ganjar Pranowo, mengatakan pemilihan tiga tokoh masyarakat (tomas) yang akan masuk dalam Dewan Kehormatan
BERITA TERKAIT
- Sultan Berharap Pilkada Menghasilkan Kepala Daerah yang Mampu Menerjemahkan Program Pemerintah Pusat
- Gelar Patroli, Sentra Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta Minta Warga Tolak Politik Uang
- Komeng & Pj Bupati Bogor Tinjau TPS dekat Rumah Prabowo
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang