Tomcat Sudah Ada Sejak 1901
Sabtu, 31 Maret 2012 – 14:59 WIB
BOGOR-- Peneliti tomcat dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Dr. Ir. Purnama Hidayat, M.Sc mengatakan, tomcat sama sekali tidak berbahaya. Bahkan sebaliknya, serangga ini sangat bermanfaat bagi dunia pertanian. Karena makanan sehari-harinya adalah hama wereng dan telur hama tanaman. Lebih lanjut dia mengatakan, ada sejumlah kekeliruan dalam informasi yang selama ini beredar. Misalnya soal penyebaran. Di sejumah media disebutkan bahwa penyebaran Tomcat akhir-akhir ini sudah sampai ke Bogor, Jakarta dan wilayah lainnya. Padahal, Tomcat memang ada di seluruh wilayah Indonesia yang terdapat areal persawahan, seperti di Bogor. “Tomcat ini bukan pendatang baru, melainkan sudah ada sejak 1901. Pertama kali ditemukan oleh orang Belanda di Anyer dan Jember,” ujarnya.
Purnama, yang merupakan peneliti dari Laboratorium Biosistematika Serangga, Departemen Proteksi Tanaman Fakultas Pertanian IPB itu memaparkan, nama asli Tomcat adalah Paederus fuscipes. Dia termasuk ke dalam famili Staphylinidae, ordo Coleopetra.
Baca Juga:
“Saya sendiri tidak tahu dari mana nama Tomcat itu berasal. Yang dimaksud dengan Tomcat adalah serangga dengan nama spesies Paederus fuscipes. Serangga ini memiliki panjang tubuh 10 milimeter dan lebar dua milimeter. Umumnya ukuran serangga jantan lebih kecil dibanding serangga betina,” kata Purnama dalam acara coffee morning membahas Tomcat di Kampus IPB Barangsiang.
Baca Juga:
BOGOR-- Peneliti tomcat dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Dr. Ir. Purnama Hidayat, M.Sc mengatakan, tomcat sama sekali tidak berbahaya. Bahkan
BERITA TERKAIT
- KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi
- PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik
- Wamendagri Bima Arya Memastikan Perayaan Misa Natal di Seluruh Daerah Berjalan Aman
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Penetapan Tersangka Hasto Politisasi Jelang Kongres PDIP? KPK Bilang Begini
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan