Tommy dan Vero yang Terekam Berbuat Terlarang sudah Ditangkap, Lihat Gaya Mereka
jpnn.com, PALEMBANG - Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus dua pencuri sepeda motor yang beraksi di pelataran parkir salah satu penginapan di Jalan Suka Bangun 1, Kecamatan Sukarami Palembang, Sumsel.
Kedua pelaku adalah Tommy Willy, 36, dan Vero Tri Satria, keduanya warga Jalan H Sanusi, Kecamatan Sukarami Palembang.
Keduanya ditangkap di salah satu SPBU daerah Plaju, Jumat (22/10), sekitar pukul 04.10 WIB.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, membenarkan penangkapan terhadap dua pelaku Curanmor tersebut.
“Benar, kedua pelaku sudah ditangkap berkat adanya bukti rekaman CCTV dari TKP. Kedua tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kaki lantaran hendak kabur saat akan diamankan,” ungkap Tri, Sabtu (23/10).
Tri mengatakan dalam aksinya kedua pelaku berbagi peran masing-masing. Tersangka Vero sebagai eksekutor yang mengangkat dan menyeret motor korban, sedangkan tersangka Tommy memantau situasi di sekitar TKP.
“Saat itu korban bernama Jimy Taslim, 46, sedang menginap di TKP dan sepeda motornya terparkir di halaman penginapan,” ujarnya.
Korban baru mengetahui sepeda motornya hilang, lanjut Tri, setelah diberitahu oleh petugas keamanan penginapan tersebut.
Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus dua pencuri sepeda motor yang beraksi di pelataran parkir salah satu penginapan di Jalan Suka Bangun 1, Kecamatan Sukarami Palembang, Sumsel.
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap