Tommy Hindratno Diperiksa oleh Internal Ditjen Pajak
Senin, 18 Juni 2012 – 12:46 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus restitusi pajak PT Bhakti Ivestama, Tommy Hindratno yang juga mantan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (18/6) hari ini, diperiksa oleh internal Ditjen Pajak. Pemeriksaan Tommy kali ini, dilakukan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Hari ini pemeriksaan TH oleh internal Ditjen Pajak, besok baru pemeriksaan oleh penyidik KPK," kata pengacara Tommy, Tito Hananta Kusuma SH di press room KPK.
Sebagai kuasa hukum, Tito menyebutkan bahwa Tommy bersedia kooperatif dan bekerjasama penyidik KPK dalam mengungkap kasus ini. Pemeriksaan Tommy oleh internal Ditjen Pajak juga dilakukan karena dia masih tercatat sebagai pegawai Ditjen Pajak.
"Dia kan masih pegawai Ditjen Pajak, belum ada pemecatan. Jadi saat ini ada dua pemeriksaan yang dilakukan bersamaan, oleh KPK dan internal Ditjen Pajak," jelas Tito.
Seperti diketahui, kasus ini bergulir setelah KPK menangkap tangan dugaan penyuapan oleh pengusaha James Gunarjo kepada Tommy Hendratno yang merupakan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Sidoarjo, Jawa Timur.
JAKARTA - Tersangka kasus restitusi pajak PT Bhakti Ivestama, Tommy Hindratno yang juga mantan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Sidoarjo,
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan