Tommy Hindratno Diperiksa oleh Internal Ditjen Pajak
Senin, 18 Juni 2012 – 12:46 WIB
Dalam penangkapan di daerah Tebet, Jakarta Selatan itu tim KPK menangkap uang tunai senilai Rp280 juta dalam tas hitam. Uang itu menurtu KPK hanya sebagian dari nilai yang akan diserahkan James kepada Tommy, sebab masih ada yang Rp60 juta lagi yang belum terlacak.(fat/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Tersangka kasus restitusi pajak PT Bhakti Ivestama, Tommy Hindratno yang juga mantan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Sidoarjo,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi