Tommy Mengaku Punya Urusan Pribadi dengan James
Senin, 18 Juni 2012 – 13:03 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus suap restitusi pajak PT Bhakti Investama, Tommy Hindratno yang merupakan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Sidoarjo Selatan, Jawa Timur mengaku punya urusan pribadi dengan pengusaha James Gunarjo yang ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan suap restitusi pajak.
"Keterangan dari klien saya, permasalah dia dengan James adalah urusan pribadi, tapi pribadi seperti apa belum disampaikan," kata pengacara Tommy, Tito Hananta di gedung KPK, Senin (18/6) yang resmi menjadi kuasa hukum Tommy per hari ini.
Tito menyebutkan dirinya baru bisa memberikan penjelasan lebih jauh seputar kasus yang menjerat Tommy besok Selasa (19/6) setelah dirinya menerima salinan BAP kliennya. "Saya belum bisa jelaskan lebih jauh, karena klien saya baru bilang hanya masalah pribadi. Besok baru bisa kita jelaskan," ujar Tito.
Yang jelas, lanjut Tito, kliennya mengaku sudah berteman dengan James beberapa tahun terakhir. Tito juga belum bisa menerangkan background James selaku tersangka lain dalam kasusi.
JAKARTA - Tersangka kasus suap restitusi pajak PT Bhakti Investama, Tommy Hindratno yang merupakan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Sidoarjo
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan