Tommy Mengaku Punya Urusan Pribadi dengan James
Senin, 18 Juni 2012 – 13:03 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus suap restitusi pajak PT Bhakti Investama, Tommy Hindratno yang merupakan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Sidoarjo Selatan, Jawa Timur mengaku punya urusan pribadi dengan pengusaha James Gunarjo yang ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan suap restitusi pajak.
"Keterangan dari klien saya, permasalah dia dengan James adalah urusan pribadi, tapi pribadi seperti apa belum disampaikan," kata pengacara Tommy, Tito Hananta di gedung KPK, Senin (18/6) yang resmi menjadi kuasa hukum Tommy per hari ini.
Tito menyebutkan dirinya baru bisa memberikan penjelasan lebih jauh seputar kasus yang menjerat Tommy besok Selasa (19/6) setelah dirinya menerima salinan BAP kliennya. "Saya belum bisa jelaskan lebih jauh, karena klien saya baru bilang hanya masalah pribadi. Besok baru bisa kita jelaskan," ujar Tito.
Yang jelas, lanjut Tito, kliennya mengaku sudah berteman dengan James beberapa tahun terakhir. Tito juga belum bisa menerangkan background James selaku tersangka lain dalam kasusi.
JAKARTA - Tersangka kasus suap restitusi pajak PT Bhakti Investama, Tommy Hindratno yang merupakan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Sidoarjo
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan