Penjelasan Kementan soal Tanaman Ganja Dalam Keputusan Mentan
Sabtu, 29 Agustus 2020 – 13:57 WIB

Ilustrasi - Kantor Kementerian Pertanian RI. Foto: Humas Kementan
“Komitmen Mentan SYL dalam hal ini di antaranya memastikan pegawai Kementan bebas narkoba, serta secara aktif melakukan edukasi bersama BNN terkait pengalihan ke pertanian tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan, pada daerah-daerah yang selama ini menjadi wilayah penanaman ganja secara ilegal,” katanya.(ikl/jpnn)
Kementerian Pertanian memberikan izin usaha budi daya tanaman sebagaimana dimaksud pada Kepmentan 104/2020, namun tetap memperhatikan ketentuan dalam Peraturan Perundang-undangan.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Wujudkan Satu Data Pertanian di Kabupaten Sukabumi, Kementan dan BPS Bersinergi
- Bawa 50 Paket Ganja, Calon Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Sentani Papua
- Cerita Presiden Prabowo Punya Tim Pertanian Hebat, Apresiasi Kinerja Kementan
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran